6 Juli 2018 14:18

Sesuai surat Plt.Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan selaku Pengguna Anggaran  tanggal 03 Juli 2018 nomor : 116.69/1.01.03.01.15.009/DPU/VII/2018 perihal Pembatalan Lelang yang ditujukan kepada Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa untuk menugaskan Pokja BPBJ untuk membatalkan proses pelelangan paket pekerjaan DED Jalan Gunung Binjai ( Surat terlampir ) yang  diterima Pokja sesuai dengan lembar disposisi Kepala Bagian Pengadaan barang/Jasa melalui Kepala sub Bagian Layanan Pengadaan pada tanggal 06 Juli 2018, dengan ini Pokja DED Jalan Gunung Binjai membatalkan Lelang Seleksi Umum Pekerjaan DED Jalan Gunung Binjai.

Lampiran: