25 April 2019 13:47

Sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) G. Point 34.1.c) : tidak ada peserta yang lulus evaluasi penawaran, maka Tender dinyatakan GAGAL dan akan dilakukan lelang ulang pada waktu yang akan ditentukan kemudian melalui website http://lpse.balikpapan.go.id

Lampiran: